SEKDA KALTENG H. NURYAKIN RESMI MEMBUKA PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN BUMDES PROVINSI KALTENG 2024



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, secara resmi membuka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024. Acara yang berlangsung di M. Bahalap Hotel Palangka Raya ini mengusung tema “SAPEDA” (Strategi Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Provinsi Kalteng).

Dalam sambutannya, H. Nuryakin menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus BUMDes ini. Berdasarkan pemeringkatan BUMDes dari seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, terdata BUMDes dengan status Maju sebanyak 6 BUMDes, Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes, dan Perintis 807 BUMDes.


Sekda Nuryakin menekankan enam prinsip utama yang harus dipegang oleh para Direktur BUMDes dalam menjalankan operasionalnya:

  1. Kooperatif : Semua komponen yang terlibat harus mampu bekerja sama dengan baik demi pengembangan dan kelangsungan usaha.

  2. Partisipatif: Semua komponen harus bersedia memberikan dukungan dan kontribusi yang mendorong kemajuan usaha BUMDes secara sukarela atau diminta.

  3. Emansipatif : Semua komponen harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama.

  4. Transparan: Aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.

  5. Akuntable: Seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

  6. Sustainable: Kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes.

“Momen pelatihan ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memajukan BUMDes yang ada di provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Nuryakin.

Ia berharap agar ke depannya lebih banyak lagi pelatihan serupa dengan cakupan peserta yang lebih besar, serta pelatihan ini juga dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, H. Aryawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini adalah memberikan pemahaman tentang entitas BUMDes, alasan pendiriannya, serta cara mengelola dan operasional BUMDes. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk memahami konsep dasar pengelolaan BUMDes, pola pengembangan BUMDes, serta kemampuan menyusun rencana usaha dan proyeksi anggaran dan pendapatan.

Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 Mei 2024 ini diikuti oleh 71 peserta, yang terdiri dari para Direktur BUMDes. Sebanyak 13 peserta merupakan kuota wajib dari LEWU PANCASILA BERKAH dari masing-masing Kabupaten.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng atau perwakilannya, Koordinator Provinsi P3MD dan P3PD Provinsi Kalteng, narasumber dari Kementerian Desa, PDTT dan Balai PPMDDTT Banjarmasin, serta pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes, mendorong pengembangan BUMDes di Kalimantan Tengah, serta mewujudkan BUMDes yang mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan desa dan perekonomian lokal.[Nta/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama