Bambang Irawan Resmi Sebagai Anggota Legislatif DPRD Kalteng


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) periode 2024–2029, Bambang Irawan, resmi dilantik pada Rabu, 28 Agustus 2024. Acara pelantikan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya.

Saat di wawancarai awal media, Bambang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya hingga ia bisa menduduki kursi legislatif. “Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga, teman-teman, ormas-ormas dan paguyuban-paguyuban, serta masyarakat dan berbagai pihak atas support dukungannya kepada saya, sehingga bisa duduk sebagai seorang legislator,” ujarnya.

Bambang, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Forum Pemuda Dayak (Fordayak), menegaskan bahwa amanah yang diberikan oleh masyarakat ini akan ia jalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai anggota DPRD, ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator dengan sebaik-baiknya.

Meskipun telah menjadi anggota DPRD, Bambang menegaskan bahwa dirinya tetap akan aktif dalam peranannya sebagai ketua organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menegaskan bahwa status barunya sebagai legislator tidak akan mengubah prinsipnya, hanya menggunakan istilah “beda kamar,” namun tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan sepenuh hati.

Ketika ditanya mengenai komisi yang diinginkannya, Bambang berharap dapat ditempatkan di Komisi II yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam. Menurutnya, salah satu tugas penting sebagai anggota DPRD adalah mengawasi investasi yang dilakukan oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalteng.

“Kita berharap peran PBS-PBS tersebut harus sesuai dengan aturan, dimana hak dan kewajiban harus seimbang dan mengikuti regulasi yang ada,” jelas Bambang, yang juga menjadi pembina Forum Kebangsaan Ormas dan Paguyuban Kalteng.

Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar di Kalteng mematuhi aturan dan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat. Bambang bertekad untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat agar dapat dijalankan dengan adil dan merata di seluruh provinsi. [Nta/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama