Dinas Perkimtan Kalteng Gelar Rakor Penataan Akses Reformasi Agraria se-Kalteng Tahun 2024: Langkah Strategis Mengatasi Tantangan Agraria


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Reformasi agraria terus menjadi isu penting di Kalimantan Tengah, di mana akses lahan dan penataan wilayah kerap menjadi permasalahan yang rumit di berbagai kabupaten. Guna mencari solusi strategis untuk menghadapi permasalahan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Akses Reformasi Agraria se-Kalteng Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Rabu (25/09/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kabupaten se-Kalimantan Tengah dan para pejabat terkait.

Saat diwawancarai, Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Andi Asyad, ST., menegaskan bahwa penataan akses reformasi agraria merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah guna menciptakan keadilan sosial serta memaksimalkan potensi lahan bagi masyarakat. Namun, Andi mengakui bahwa tantangan yang dihadapi sangat kompleks dan membutuhkan solusi yang tidak instan.

Andi menyampaikan bahwa persoalan akses dan penataan lahan di Kalimantan Tengah tidak hanya berakar pada masalah kepemilikan tanah, tetapi juga terkait dengan penggunaan lahan yang tumpang tindih, konflik agraria, dan keterbatasan sumber daya untuk mendukung program reformasi agraria. Ia menjelaskan bahwa setiap kabupaten memiliki masalah spesifik yang memerlukan pendekatan berbeda.

“Salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi adalah bagaimana menyelaraskan program reformasi agraria nasional dengan kebutuhan daerah. Permasalahan di tiap kabupaten tidak sama, sehingga pendekatan yang kami ambil juga harus spesifik untuk setiap wilayah,” ujar Andi.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun reformasi agraria merupakan program nasional, implementasinya di daerah harus lebih terarah dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari alokasi lahan untuk masyarakat, konflik kepemilikan, hingga masalah peruntukan lahan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kami di Dinas Perkimtan Kalteng berusaha keras untuk membenahi dan mengurangi permasalahan ini dari tahun ke tahun. Meskipun belum dapat diselesaikan sepenuhnya, kami berharap bisa terus menekan jumlah masalah yang muncul, sehingga di masa depan akses lahan menjadi lebih merata,” jelas Andi.

Andi juga menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan masalah reformasi agraria di Kalteng, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, hubungan investasi dan pendekatan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Dinas Perkimtan Kalteng.

“Kami selalu menjalin hubungan investasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, lembaga swasta, dan masyarakat lokal. Pendekatan ini penting untuk memfasilitasi komunikasi antar pihak terkait, sehingga solusi yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut tidak selalu berjalan mulus. Ada banyak kendala yang harus dihadapi di lapangan, termasuk perbedaan pandangan antara berbagai pemangku kepentingan, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya. Meskipun demikian, Andi menegaskan bahwa Dinas Perkimtan Kalteng akan terus melakukan upaya perbaikan dan pembenahan dalam reformasi agraria ini.

“Salah satu langkah yang kami ambil adalah memastikan bahwa program-program reformasi agraria yang ada bisa dimaksimalkan melalui perencanaan yang matang. Dengan demikian, meskipun prosesnya panjang, hasilnya akan lebih terukur dan dapat mengurangi permasalahan agraria yang selama ini ada,” tambahnya. [Nta/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama