Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Kalimantan Tengah, Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng tahun 2024 digelar di Hotel M Bahalap, Palangka Raya. Rabu (11/09/2024)
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menangani masalah di bidang kawasan permukiman.
"Pelaksanaan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif, dan berjenjang, melibatkan Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Sri Widanarni. Ia juga menyoroti bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026, terdapat beberapa masalah mendesak di bidang permukiman yang harus segera ditangani.
Salah satu isu utama yang dihadapi adalah rendahnya kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan perkotaan dan perdesaan. "Terdapat kawasan kumuh seluas 10-15 hektare yang menjadi tanggung jawab provinsi, serta minimnya dukungan PSU umum di kawasan permukiman, baik di perkotaan maupun pedesaan, yang berpengaruh pada kualitas permukiman layak," jelas Sri.
Sri Widanarni menambahkan, permasalahan lainnya adalah tingginya kesenjangan antara usulan masyarakat terkait penanganan PSU melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan proposal yang masuk, dibandingkan dengan realisasi yang mampu diakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi setiap tahun.
"Ke depan, saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun dan lebih fokus pada koordinasi sinkronisasi penanganan kawasan kumuh serta pembahasan teknis usulan kegiatan sebelum masuk ke forum Musrenbang Provinsi. Hal ini akan memastikan usulan yang masuk telah melalui seleksi teknis dan benar-benar layak, tepat sasaran, dan berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam urusan kawasan permukiman. "Koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan program antara provinsi dan kabupaten/kota, serta membentuk forum bersama untuk mendukung ketersediaan data yang diperlukan dalam penanganan kawasan permukiman," ujar Andi.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penyelesaian permasalahan kawasan permukiman, terutama di kawasan kumuh, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari program yang dijalankan. [Nta/Red]