Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Rapat Konsolidasi Realisasi Investasi Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah serta Pengisian Capaian dan Target Investasi Tahun 2024 berlangsung di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya.
Dalam acara tersebut, Sri Widanarni, yang membacakan sambutan Sekretaris Daerah, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan prinsip "trust but verify" dalam kebijakan perizinan usaha berbasis risiko. Hal ini, menurutnya, menyederhanakan proses perizinan tanpa mengabaikan pentingnya standar operasional yang telah ditetapkan.
"Pemenuhan standar operasional tersebut berdampak langsung pada nilai realisasi investasi di Kalimantan Tengah. Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan adalah kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh para pelaku usaha," jelas Sri.
Dalam laporannya, Sri Widanarni mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kalimantan Tengah berhasil melampaui target investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI sebesar Rp 16,09 triliun dengan realisasi mencapai Rp 19,11 triliun, atau sekitar 118,74% dari target. Untuk tahun 2024, target investasi dinaikkan menjadi Rp 18,96 triliun, dan hingga Triwulan II tahun 2024, sudah terealisasi sebesar Rp 8,99 triliun, atau 47,42% dari target tersebut. "Tentu saja, pencapaian ini membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak terkait untuk mencapai target akhir tahun ini," ujarnya.
"Selain itu, kita akan memperkuat jejaring promosi, menyebarluaskan informasi terkait peluang investasi, dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan terintegrasi melalui OSS-RBA (Online Single Submission - Risk Based Approach)," ujar Agus.
Ia menambahkan, forum ini juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan mengenai potensi dan proyek investasi di Kalimantan Tengah agar lebih informatif bagi calon investor.[Nta/Red]