Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Utara kepada Drs. Muhlis. Penyerahan SK ini berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyerahkan SK perpanjangan jabatan bagi Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, Pj Bupati Murung Raya, dan Pj Bupati Barito Timur.
Dalam wawancara dengan media, Drs. Muhlis menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Kalteng yang telah mempercayakannya kembali untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Bupati Barito Utara.
"Mudah-mudahan kami bisa melaksanakan tugas ini dengan baik hingga Pilkada serentak selesai, di mana Kabupaten Barito Utara akan memiliki pemimpin definitif yang baru," ujar Muhlis.
Lebih lanjut, Drs. Muhlis menyampaikan beberapa pesan yang disampaikan Gubernur dalam sambutannya. Gubernur Kalteng mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada mendatang. Selain itu, beliau juga menekankan perlunya inovasi dalam mengoptimalkan potensi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektoral dan deteksi dini untuk mengurangi risiko bencana, terutama banjir dan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) yang kerap melanda wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan tanggung jawab yang besar hingga akhir masa jabatannya, Drs. Muhlis diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Barito Utara. [EW/Red]