Dukung Kebijakan Pusat, BKD Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Jabatan Pelaksana ASN


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemangku Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng pada Jumat, 25 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula BKD dengan tujuan memperkuat koordinasi serta implementasi kebijakan terbaru mengenai jabatan pelaksana ASN di instansi pemerintahan daerah.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan kebijakan dapat berjalan efektif.

“Rakor ini sebagai bentuk keseriusan Pemprov Kalteng, khususnya BKD dan Biro Organisasi, dalam merespons kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Menteri PANRB. Dengan pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa segala ketentuan dapat dipahami dengan jelas dan diterapkan dengan benar di lingkungan Pemprov Kalteng,” ujar Lisda dalam sambutannya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Pemprov Kalteng dalam menindaklanjuti Peraturan MenpanRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan MenpanRB Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur lebih lanjut mengenai Jabatan Pelaksana ASN di lingkup instansi pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran ASN dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mempermudah jalannya pemerintahan di daerah.


“Melalui rakor ini, kami juga akan membahas mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk memastikan semua jabatan pelaksana ASN dapat terstruktur sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa perangkat daerah memiliki pemahaman yang mendalam tentang peran masing-masing sehingga kinerja daerah dapat terus meningkat,” lanjut Lisda.

Lisda mengharapkan semua pejabat administrator, pelaksana, dan staf kepegawaian yang hadir dapat mengikuti rapat ini dengan penuh perhatian. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang setiap ketentuan yang dibahas.

“Rakor ini adalah kesempatan untuk mendapatkan pemahaman mendalam dan penyegaran mengenai tugas serta tanggung jawab jabatan pelaksana di setiap perangkat daerah,” tegasnya.

Selain dihadiri oleh Kepala BKD Lisda Arriyana, rapat ini juga menghadirkan Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati, serta sekretaris dinas dan pejabat yang menangani kepegawaian di perangkat daerah masing-masing. Kehadiran para pejabat lintas instansi ini diharapkan dapat mendukung penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga berbagai program dan kegiatan dapat terlaksana secara sinergis dan efektif.

Dengan adanya rakor ini, Pemprov Kalteng berharap dapat menciptakan iklim kerja yang lebih solid dan terorganisir bagi ASN di Kalimantan Tengah. Ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemprov Kalteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi serta mengatasi tantangan yang dihadapi ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di daerah.

Melalui dukungan BKD, Biro Organisasi, dan berbagai perangkat daerah, Pemprov Kalteng optimistis bahwa ASN di wilayahnya akan semakin profesional dan adaptif dalam menjalankan tugas di tengah perubahan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. [Nta/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama