Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Pimpin Rapat Koordinasi Pokja Perhutanan Sosial 2024 di Palangka Raya


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Tahun 2024 yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Dalam sambutan yang mewakili Sekretaris Daerah, Agustan menyampaikan bahwa Program Perhutanan Sosial memiliki lima skema utama, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Semua skema ini dirancang untuk mendukung pembangunan kehutanan berbasis masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita bersama. Penting bagi kita untuk mendampingi proses ini, agar masyarakat mampu mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan secara berkelanjutan,” ujarnya penuh semangat.

Agustan menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat untuk mencapai ketahanan pangan dan ekonomi yang stabil. "Baik pemerintah pusat maupun daerah, kita harus terus mendorong implementasi program ini, memastikan masyarakat mendapatkan bimbingan yang tepat," tambahnya. Menurutnya, ketahanan ekonomi yang kuat hanya bisa tercapai dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, mampu bersaing di era globalisasi.

Dalam arahannya, Agustan mengajak semua perangkat daerah, LSM, dan organisasi terkait untuk berkolaborasi merencanakan kegiatan yang meningkatkan kapasitas kelompok perhutanan sosial. "Ciptakan lapangan kerja baru, bangun jejaring pasar produk perhutanan sosial, dan dampingi masyarakat mulai dari produksi hingga pemasaran," ungkapnya. Tujuan akhirnya adalah mendorong munculnya entrepreneur dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di sektor perhutanan sosial, memperkuat ekonomi masyarakat setempat.

Winardo, Ketua Panitia Rakor, menambahkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyusun strategi kolaboratif dalam pengelolaan perhutanan sosial bersama NGO, akademisi, dan Dinas Kehutanan, serta memastikan area yang diusulkan bebas konflik. Targetnya adalah memperluas cakupan perhutanan sosial di wilayah Kalteng dan mendampingi pemegang izin dalam setiap tahapan.

Rakor ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber berpengaruh, seperti Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, Eko Nopriadi, Kepala Seksi Perimbangan Hukum Kejaksaan Tinggi, Juriyah, dan anggota Tim Strategi Jangka Benah dari Universitas Palangka Raya, Yanarita. [Nta/red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama