Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkokoh komitmennya terhadap pendidikan berkualitas melalui penyelenggaraan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Senin (21/10/2024) ini dibuka oleh Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Ahmad Husain.
Dalam sambutan yang disampaikan mewakili Gubernur, Ahmad Husain menekankan bahwa pendidikan adalah kunci untuk masa depan bangsa yang lebih baik. "Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Pendidikan yang berkualitas adalah gerbang bagi lahirnya generasi penerus yang unggul, cerdas, kreatif, dan tangguh," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program Dana BOSP dan BOSDA merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Dana ini diharapkan dapat digunakan dengan baik untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan. "Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat," tambahnya.
Ahmad Husain juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, karena Dana BOS terkait dengan hajat hidup masyarakat banyak, pengelolaannya harus dilakukan dengan tepat, cepat, cermat, dan sesuai aturan yang berlaku. "Setiap anak di Kalimantan Tengah berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, agar kelak mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang unggul dan mampu bersaing di tingkat global," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa Dana BOS dikelola secara efektif dan efisien. "Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan bendahara sekolah dalam mengelola dana BOS, sehingga implementasinya dapat dilakukan dengan perencanaan yang matang serta pelaporan yang transparan dan akuntabel," ungkap Ahmad Husain.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Safrudin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman yang jelas terkait pengelolaan Dana BOSP dan BOSDA sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan, kegiatan ini dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan sekolah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, juga diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara pihak-pihak terkait dan para pemangku kepentingan lainnya.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber, pejabat struktural dan fungsional dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Kepala SMA/SMK/SLB se-Kalteng, Koordinator Pengawas SMA dan SMK, serta Bendahara BOS dari berbagai sekolah di provinsi tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar pengelolaan dana pendidikan semakin baik dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut, serta menjadikan generasi muda Kalteng sebagai generasi yang siap bersaing di kancah global. [Nta/Red]