Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id -Tangis pilu seorang ibu muda, AR (23), mengungkapkan tragedi memilukan yang menimpa rumah tangganya. Meski tampak bahagia di luar, perjalanan pernikahan AR ternyata penuh luka yang tak terlihat.
Segalanya dimulai pada Juli 2024, saat AR mengandung empat bulan, penuh harapan akan kebahagiaan keluarga. Namun, kebahagiaan itu berubah menjadi mimpi buruk ketika, di tengah perselisihan, suaminya, SR (32), dengan brutal menendang perutnya.
"Aku sedang hamil saat itu, dia menendang perutku dan membuat aku keguguran," ungkap AR dengan suara gemetar, mengenang kejadian yang merenggut janin yang telah dinanti.
Namun, kekerasan itu bukan yang terakhir. Sejak saat itu, AR hidup dalam ketakutan. Suaminya terus menerus memperlakukan AR dengan kekerasan fisik dan mental yang merusak kondisi fisiknya.
Pada akhir September 2024, meskipun AR masih hamil, SR kembali bertindak kejam, memukul, mencekik, bahkan melemparnya ke dinding. "Suami saya seperti maniak. Dia memiliki dorongan yang tidak bisa saya pahami," tambah AR, sambil menunjukkan hasil rontgen yang menunjukkan tulang jarinya patah akibat kekerasan tersebut.
Puncaknya pada 18 Oktober 2024, dengan keberanian yang tersisa, AR melaporkan tindakan suaminya ke Polresta Palangka Raya, berharap agar proses hukum segera dijalankan. "Harapan saya, pelaku segera diproses hukum. Saya ingin keadilan," ujar AR, dengan tatapan penuh harap.
Kasus ini menggugah keprihatinan masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, yang tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga.[Red]
Tags:
KDRT