Pemprov Kalteng Galang Kolaborasi untuk Revitalisasi Nilai Luhur Pancasila


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (30/11/2024) dan dihadiri berbagai elemen masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, yang menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai pondasi negara hukum Indonesia. Dalam sambutannya, Katma mengingatkan bahwa dasar negara ini tertuang dalam Pasal 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

“Nilai-nilai Pancasila semakin memudar dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda. Pengaruh globalisasi dan modernisasi menjadi tantangan utama yang harus kita hadapi bersama,” ujar Katma.

Katma menggarisbawahi pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai langkah strategis untuk menangkal paham radikal dan ancaman terorisme, terutama yang menyasar generasi muda. Upaya ini, katanya, membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat.

“Dengan memperkuat nilai-nilai Pancasila, kita dapat menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat serta membangun generasi yang berkarakter unggul,” tambah Katma.

Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Uria Nanyu Ludjen, menyebutkan bahwa sosialisasi ini melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), pelajar, mahasiswa, Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), perbankan, dan organisasi kepemudaan.

Dalam acara ini, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Nafsiah, turut hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memperkuat pemahaman kebangsaan dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.

“Melalui kolaborasi ini, kita berharap masyarakat dapat semakin memahami nilai-nilai kebangsaan dan memperkuat jati diri bangsa di era modern,” ujar Uria.
Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2023 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Dengan terus menguatkan pemahaman Pancasila, masyarakat Kalimantan Tengah diharapkan mampu menciptakan harmoni, toleransi, dan karakter bangsa yang kokoh dalam menghadapi tantangan global. [Nta/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama